“Jika anda ingin beribadah sebanyak-banyaknya datanglah ke Mekkah. Jika anda ingin ilmu sebanyak-banyaknya datanglah ke Mesir. Jika anda ingin pendidikan sebanyak-banyaknya datanglah ke Gontor,”

PERSYARATAN YANG HARUS DILAMPIRKAN DALAM PROPOSAL PENDIRIAN SEKOLAH BARU

Advertisement
Advertisement

PERSYARATAN YANG HARUS DILAMPIRKAN DALAM PROPOSAL PENDIRIAN SEKOLAH BARU
Dulu ketika kita ingin mengajukan ijin operasional sekolah, maka harus mengajukan proposal ke Dinas Pendidikan, sekarang tidak demikian. Dalam aturan baru yang sekarang ini kita harus mengajukan ijin operasional ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, terutama di Kabupaten Tasikmalaya, yang beralamat di Jl. Sukapura Komplek Perkantoran Pemerintah Kab. Tasikmalaya, Singaparna Kode Pos 46415 Telp./Fax. (0265)2553101.
Adapun persyaratan yang harus dilengkapi (dilampirkan) dalam proposal pengajuan adalah sebagai berikut :

  1. Fotokopi KTP pemohon
  2. Fotokopi Akte Pendirian Yayasan
  3. Fotokopi NPWP
  4. Fotokopi Fatwa Rencana Pengarahan Lokasi dan IMB
  5. Fotokopi Tanda Bukti Kepemilikan/Penguasaan Tanah Bangunan (Sertipikat/AJB/Perjanjian Sewa/Pinjam Pakai
  6. Fotokopi SPPT PBB Tahun Terakhir
  7. Rekomendasi Camat setempat
  8. Rekomendasi Kepala UPTD setempat
  9. Rekomendasi dari Kepala Sekolah terdekat
  10. Struktur Organisasi Sekolah
  11. Daftar Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan
  12. Daftar Tenaga Tata Usaha
  13. Daftar Sarana Dan Prasarana Sekolah
  14. Daftar Nama Siswa
Demikian beberapa persyaratan sebagai bahan pertimbnagan dalam proposal.
Kemudian ketika kita menyerahkan proposal, kita diminta untuk mengisi formulir seperti nampak dalam gambar di bawah ini, untuk kemudian lampirkan beserta proposal.


Demikian, semoga bermanfaat.

Advertisement