Jihad
Yang Sebenarnya
Kata
jihad di tengah-tengah masyarakat begitu populer istirahat ini sehingga banyak
orang yang salah paham tentang makna jihad. Ada yang mengatasnamakan jihad di
dalam gerakan-gerakan mereka untuk melakukan aksi-aksi demonstrasi, untuk
melawan atau mengkritik penguasa atau pemerintah. Ada juga mereka yang ingin
menggantikan penguasa melakukan kudeta atas nama jihad seperti yang dilakukan
oleh DI /TII. Yang lebih parah ada orang Islam yang melakukan aksi terorisme
dengan mengatasnamakan jihad. Memang di kalangan umat Islam ini banyak sekali
orang yang salah mengartikan jihad, bagi mereka jihad dianggap sebagai perang,
sebagai serangan kepada musuh-musuh secara fisik. Padahal kalau kita pelajari
secara seksama jihad itu tidak hanya dimaknai dalam arti perang. Secara terminologis jihad ini kalau kita kutip dari
penjelasan Ar-roghib Al-Asfahani, beliau mengatakan jihad itu adalah
mengerahkan segala kemampuan untuk melawan musuh-musuh Islam yang nyata sebagai
orang-orang kafir yang memerangi orang-orang Islam, dan mengarahkan segala
upaya untuk melawan musuh-musuh yang tidak Nampak, seperti godaan setan dan
hawa nafsu.
Sesungguhnya
jihad itu punya dua makna. Perang
melawan kafir Harbi. Ini jelas kafir harbi,orang-orang kafir yang memusuhi umat
Islam Jadi orang kafir yang tidak memusuhi umat Islam tidak boleh diperangi, karena
jihad hanya ditentukan kepada orang-orang kafir harbi, orang kafir yang memusuhi
orang islam dalam bentuk perang. Karena itulah kalau kita lihat penjelasan
dalam surat al-hajj ayat 78 Allah mengatakan
وَجَاهِدُوا فِي اللَّهِ
حَقَّ جِهَادِهِ
Artinya “Dan berjihadlah
kalian pada jalan Allah dengan jihad yang sebenar-benarnya.”
Makna
dari sebenar-benarnya di dalam ayat ini, para ulama sudah menjelaskan misalnya Al-qurtubi,dia
mengatakan bahwa hamba Jika hati ini adalah melaksanakan perintah-perintah
Allah dan menjauhi larangan Allah, ini adalah jihad ini berarti bahwa jihad
yang dipahami dalam ayat ini jihad yang sebenarnya dia adalah melawan hawa
nafsu, melawan godaan setan. karena jihad ini bermakna melawan musuhmu hilang
yang non fisik yaitu melawan hawa nafsu dan melawan godaaan-godaan syetan. karena
Itulah kalau kita lihat penjelasan dari Dr. Wahbah Al-Zuhairi dalam kitabnya Al-fikhul
Islami wa adillatuhu dia mengatakan Islam bermakna juga belajar dan
mengajarkan hukum-hukm syari’ah dan menyebarkan ke seluruh umat manusia. jadi
ini menjadi bukti bahwa para ulama sudah memberikan penjelasan yang sangat baik
sekali bahwa jihad itu bukan saja bermakna perang, kalau jihad itu bermakna
perang dan ini masuk dalam kategori Al-qital wal harb. Jihad bukan dalam
pengertian perang, yaitu dalam kategori jihadun nafs, yaitu jihad
melawan hawa nafsu. ini menjadi penting bahwa hawa nafsu ini adalah jihad yang
sebenar-benar jihad, sebagaimana Allah tegaskan dalam surat Al-Hajj ayat 78. Jadi
kita kita tidak bisa mengklaim bahwa kalau kita ingin mengamalkan jihad harus berperang
ke Afghanistan, harus berperang ke Suriah, harus berperang ke Philipina Selatan.
Itu adalah aspek sedikit dari jihad. Tidak bisa kita hadapi begitu saja karena jihad
itu ada aturan mainnya, baru kita punya kewajiban untuk melakukan jihad jika
Imam atau pemerintah mengumumkan untuk
berperang. Maka tidak ada perang karena para ulama hati-hati dalam menjelaskan
apa itunya maka bagi kita harus menjadi jelas bahwa orang-orang yang melakukan
pengeboman orang-orang yang bakal aktif bunuh diri itu adalah perbuatan kita
rubah dan teruskan di muka bumi dan ini tidak diperbolehkan dalam ajaran islam.
Majelis Ulama yang sudah memberikan fatwa bahwa terorisme pengeboman dan aksi
bom bunuh diri itu adalah bukan jihad, itu adalah tindakan kerusakan yang
diharamkan oleh Allah. Jadi orang-orang yang mengebom dirinya sendiri atas
kematian itu sesungguhnya mereka itu adalah bukan orang yang akan masuk surga.
Kenapa karena mereka itu adalah telah melanggar aturan-aturan Allah untuk
menebarkan ajaran agama Islam dengan cinta damai, dengan harmoni, dengan kohesi
sosial yang mengedepankan As-salam, yaitu perdamaian bukan berperang
pada yang sesungguhnya mereka tidak memusuhi umat Islam.
Jihad
dalam konteks kekinian, yang perlu dilakukan oleh umat Islam adalah jihad untuk
kebaikan yang produktif, yaitu mengisi kemerdekaan Indonesia dengan segala
potensi yang dimiliki umat. Baik ekonomi, sosial, dan politik. Jihad itu
arahnya untuk melahirkan kemaslahatan bagi warga bangsa ini. Baik itu jihad
melawan hawa nafsu, jihad dalam hal pendidikan, dalam hal kesejahteraan sosial.
Banyak sekali bentuk jihad damai yang bisa ditangani oleh kaum muslimin dan
bukan jihad untuk berperang atau kekerasan.
Jihad bagi pelajar
adalah belajar. Belajar bagi pelajar adalah mencari dan menguasai ilmu. Karena
dengan ilmu kita dapat meraih kemuliaan