Advertisement
Advertisement
Tahun 2008,kalau tidak salah, saya
membaca berita di Koran bahwa pemerintah akan mengadakan program sertifikasi
guru, yang tujuannya untuk meningkatkan kualitas guru, dengan demikian
diharapkan kualitas pendidikan pun meningkat karena dengan sertifikasi ini para
guru makin profesional dan pemerintah akan menggaji lebih guru yang sudah
disertifikasi.
Sebagai guru madrasah (honorer) saya
pun mencoba untuk mengikuti program sertifikasi ini. Pada tahun 2012 saya coba
mengumpulkan berkas, semua syarat sudah terpenuhi kecuali satu, saya belum
punya NUPTK. Maka ketika ada pemeriksaan berkas kelengkapan syarat untuk
mengikuti program sertifikasi,saya pun gagal, karena belum punya NUPTK.
Saya lulus SLTA 2001 di Gontor dan
S1 Fakultas Tarbiyah jurusan PAI (pendidikan Agama Islam) lulus tahun 2006.
Kebanyakan lulusan Gontor ketika terjun ke sekolah atau madrasah, mereka
mengajar bahasa, arab atau pun inggris. Saya mengajar bahasa arab dan inggris
sejak 2008 hingga sekarang. Jadi sudah tujuh tahun lebih saya mengajar kedua
bahasa ini, dengan 30-40 jam mengajar per minggunya. Yang alhamdulilah
menghasilkan beberapa ratus ribu sebulan untuk biaya anak istri, setoran
kendaraan dan Bank. Itu pun kalau BOS-nya cair. kalau tidak? Ya, siap-siap ngutang kiri kanan.
Saya mengajar di tiga sekolah, 2
mts 1 aliyah. Dengan jumlah guru kurang lebih 50 orang, Semuanya honorer
kecuali dua orang yang sudah PNS dan mayoritas mereka sudah disertifikasi.
Mungkin ada sekitar 5-7 orang yang belum disertifikasi termasuk saya.
Mei 2015 alhamdulillah NUPTK saya
sudah keluar, harapan saya untuk mengikuti program sertifiaksi (mungkin)
terbuka kembali. Karena ketiadaan NUPTK ini yang menjadi hambatan kegagagalan
saya pada tahun terdahulu. Tapi ternyata tidak, karena syarat untuk mengikuti
program sertifikasi tahun sekarang dan seterusnya makin ketat. Tidak selonggar
tahun-tahun sebelumnya. Kalo dulu masih bebas, Ijasah, latar belakang
pendidikan apa pun (S1) bisa mengikuti pogram sertifikasi, tidak harus sesuai
antara mata pelajaran yang diampu dengan ijasah. Beda dengan sekarang, guru yang
mengikuti program sertifikasi harus sesuai antara mata pelajaran yang diampu
dengan ijasah.
Kalau melihat dari ijasah, ijasah
saya S1 tarbiyah jurusan PAI, sudah barang tentu tidak ada kesesuaian antara
mata pelajaran yang diampu dengan ijasah. Sehingga sampai kapanpun saya tidak
akan pernah bisa memenuhi syarat, karena terbentur ijasah. Ada di antara
kawan-kawan honorer menyarankan saya untuk kuliah lagi (S1 bahasa arab/inggris).
Saya katakan tidak, dari mana biayanya. Kuliah lagi, hanya untuk mengejar
selembar ijasah. Saya kira itu sebuah tindakan yang sia-sia, at-tabdziir.
Kawan saya bilang “ya udah kalo gitu langsung aja
kuliah S2 bahasa arab/ingris.” Kawan saya yang lain bilang “ tapi kan yang di
tanyain, yang jadi syarat program sertifikasi ijasah S1?”
Mungkin untuk orang lain masih
bisa berharap untuk bisa mengikuti program sertifikasi (PLPG), supaya menjadi
guru yang profesional dan dibayar lebih oleh pemerintah. Tapi bagi saya
bermimpi pun??? “JANGAN.” Mungkin sudah takdir menjadi honorer sejati dan
abadi. Mungkin harapan saya kedepan mudah-mudahan penghasilan saya lebih dari
mereka yang sudah disertifikasi. Amin ya Allah amin.
“IJAZATUKA KAFA’ATUKA, ijasahmu
kemampuanmu” “apa pun kamu, jangan lupa mengajar” (KH. Imam Zarkasyi, pendiri
PM Gontor)
Advertisement